Program dan Kegiatan

PROGRAM PEMBINAAN PERPUSTAKAAN

  1. Kegiatan Pengelolaan Perpustakaan Tingkat Daerah Kabupaten/Kota

    – Sub Kegiatan Pengembangan dan Pemeliharaan Layanan Perpustakaan Elektronik

    – Sub Kegiatan Pembinaan Perpustakaan pada Satuan Pendidikan Dasar di Seluruh Wilayah
    Kabupaten/Kota Sesuai dengan Standar Nasional Perpustakaan
    – Sub Kegiatan Peningkatan Kapasitas Tenaga Perpustakaan dan Pustakawan Tingkat
    Daerah Kabupaten/Kota
    – Sub Kegiatan Pengelolaan dan Pengembangan Bahan Pustaka

  2. Pembudayaan Gemar Membaca Tingkat Daerah Kabupaten/Kota

    – Sub Kegiatan Pengembangan Literasi Berbasis Inklusi Sosial
    – Sub Kegiatan Sosialisasi Budaya Baca dan Literasi pada Satuan Pendidikan Dasar dan Pendidikan Khusus serta Masyarakat

PROGRAM PENGELOLAAN ARSIP

  1. Kegiatan Pengelolaan Arsip Dinamis Daerah Kabupaten/Kota

    – Sub Kegiatan Penciptaan dan Penggunaan Arsip Dinamis

    – Sub Kegiatan Pengawasan Arsip Dinamis Kewenangan Kabupaten/Kota

  2. Pengelolaan Arsip Statis Daerah Kabupaten/Kota

    – Sub Kegiatan Pengumpulan dan Penyampaian Salinan Otentik Naskah Asli Arsip Terjaga Kepada ANRI

    – Sub Kegiatan Akuisisi, Pengolahan, Preservasi, dan Akses Arsip Statis

PROGRAM PERLINDUNGAN DAN PENYELAMATAN ARSIP

  1. Kegiatan Pemusnahan Arsip Dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota yang Memiliki Retensi di bawah 10 Tahun
    – Sub Kegiatan Penilaian, Penetapan dan Pelaksanaan Pemusnahan Arsip yang Memiliki Retensi di Bawah 10 (sepuluh) Tahun
    – Sub Kegiatan Pelaksanaan Pemusnahan Arsip yang Memiliki Retensi di Bawah 10 Tahun

  2. Kegiatan Perlindungan dan Penyelamatan Arsip Akibat Bencana yang Berskala Kabupaten/Kota
    – Sub Kegiatan Evakuasi dan Identifikasi Arsip Akibat Bencana
    – Sub Kegiatan Pemulihan dan Penyimpanan Arsip Akibat Bencana

  3. Penyelamatan Arsip Perangkat Daerah Kabupaten/Kota yang Digabung dan/atau Dibubarkan, dan Pemekaran Daerah Kecamatan dan Desa/Kelurahan
    – Sub Kegiatan Pendataan, Penyusunan Daftar dan Penilaian serta Penyerahan atau Pemusnahan Arsip Bagi Penggabungan Perangkat Daerah Kabupaten/Kota