Sosialisasi Penilaian, Pendataan dan Pelaksanaan Pemusnahan Arsip Yang Memiliki Retensi DIbawah 10 (Sepuluh) Tahun di kantor Desa Tua, Kec. Marga
Sosialisasi Penilaian, Pendataan dan Pelaksanaan Pemusnahan Arsip Yang Memiliki Retensi DIbawah 10 (Sepuluh) Tahun di kantor Desa Tua, Kec. Marga #TabananEraBaru #AmanUnggulMadani #DispersipTabanan



