Pimpinan

IR I WAYAN SUGATRA
IR I WAYAN SUGATRA

Kata Sambutan

Om Swastyastu,

Puji syukur kita panjatkan kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa, Tuhan Yang Maha Esa atas segala nikmat karunia-Nya Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Tabanan turut serta dalam keterbukaan informasi publik sebagaimana yang diamanatkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 dan Peraturan Bupati Tabanan Nomor 16 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 45 Tahun 2015 Tentang Pedoman Pelayanan Informasi Publik dan Dokumentasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan.

Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Tabanan akan terus berupaya dalam menyediakan informasi-informasi perkembangan di bidang perpustakaan dan arsip di Kabupaten Tabanan. Selain itu peningkatan mutu pelayanan menjadi fokus utama dalam mewujudkan Kabupaten Tabanan yang lebih baik sesuai dengan Visi Pemerintah Kabupaten Tabanan Yaitu Nangun Sat Kerthi Loka Bali Melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana Menuju Tabanan Era Baru (AUM) Aman, Unggul dan Madani.

Dengan adanya Website ini dapat mempermudah masyarakat dalam mencari informasi atau memantau kegiatan Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Tabanan. Dalam perjalanannya tentu kekurangan selalu ada didalam penyampaian informasi yang menyebabkan ketidakpuasan semua pihak, namun kami akan selalu berusaha secara terus menerus membenahi dan meningkatkan kualitas informasi yang akan dipublikasikan. Kepada semua pihak yang telah berpartisipasi turut memberikan saran dan masukan, kami ucapkan terima kasih.

Om Santhi Santhi Santhi Om.

Pengumuman

Download

Arsip Postingan

Indeks Kepuasan Masyarakat